PLIK NANGGULAN 2 - SHOWROOM PETANI & UMKM KULON PROGO

PLIK NANGGULAN 2 MELAYANI:INTERNET-SALES-SERVICE-TRAINING-CONTENT DEVELOPMENT-SHOWROOM PETANI DAN UMKM UNTUK JASA PELAYANAN HUBUNGI PLIK NANGGULAN 2 DESA BANYUROTO KECAMATAN NANGGULAN KABUPATEN KULON PROGO DIY 55671-BERSAMA KITA MEMBANGUN EKONOMI RAKYAT

Thursday 21 March 2013

DPR Usulkan Moratorium Anggaran untuk proyek MPLIK/PLIK tetapi jangan hentikan hak rakyat untuk mendapat informasi


Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta untuk menyetop sementara proyek Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan  Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) karena implementasinya banyak tidak sesuai sasaran.

“Hasil temuan di 6 kota yang merupakan representasi dari 6 pemenang tender menunjukkan proyek ini tak berjalan sesuai dengan tujuan. Banyak terjadi penyimpangan di lapangan. Kami sarankan untuk dilakukan moratorium, lakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat   penyimpangan, sembari dilakukan perbaikan,” tegas Ketua Panitia Kerja (Panja)  Evita Nursanty  saat Rapat Kerja dengan jajaran Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin (18/3).

Diungkapkannya, dari hasil sidak ke lapangan ditemukan banyak hal tidak sesuai harapan yang terjadi dalam proyek MPLIK/PLIK,  misalnya perangkat tidak sesuai standar, lokasi yang tidak ideal, lemahnya koordinasi dengan penguasa daerah, dan berubahnya fungsi MPLIK,misalnya menjadi mobil penagihan listrik.

“Karena itu saya usulkan ada moratorium anggaran dulu untuk proyek MPLIK/PLIK ini, hingga evaluasi yang dilakukan BP3TI selesai. Masalah waktu moratorium, tergantung kecepatan kerja dari BP3TI dan unsur Kemenkominfo lainnya,”katanya.

Anggota Komisi I lainnya, Lily Wahid  menegaskan, dirinya tak mau kecolongan dalam masalah proyek PLIK/MPLIK karena program ini tak  mencapai sasaran. “Saya tidak mau yang terjadi di komisi DPR lain terjadi di komisi I DPR ini. Saya usulkan BPK melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini,” katanya.

Kelemahan
Sedangkan Anggota Komisi I DPR Hari Kartana mengungkapkan,  dalam proyek PLIK/MPLIK masih digunakan satelit asing untuk akses seperti IPStar dan Asiasat4. Belum lagi masalah digunakannya jaringan 3G dan EVDO untuk backbone.

“Ini bisa berbahaya seperti kasus IM2 dan Indosat. Sebaiknya regulasi kerjasama jaringan dan jasa itu jelas dulu,” katanya.

Belum lagi, lanjutnya, masalah belum adanya Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan (SIMLIK) yang diibaratkan seperti Network Operation Center (NOC) sehingga pengawasan menjadi lemah.

“Urutannya harusnya ada NOC dulu, ini jaringan dan lainnya malah ada duluan,” katanya.

Terakhir, Anggota Komisi I DPR Meutya Hafidz menyoroti lemahnya masalah pendampingan konten bagi masyarakat sehingga niat untuk membuka cakrawala dengan informasi menjadi  bumerang. “Harusnya ada pendampingan terhadap  konten. Masyarakat di edukasi dulu tentang apa itu internet,”  sesalnya.

Tuntut Balik
Menanggapi hal itu, Menkominfo Tifatul Sembiring menjelaskan, dalam proyek PLIK/MPLIK pemerintah membeli jasa yang disediakan operator bukan membeli peralatan mulai dari mobil hingga perangkat komputer, sehingga kerugian negara tak terjadi

“Kami membayar jasa mereka 4 jam sehari. Jika memang ada masalah di lapangan, mari bersama kita carikan solusinya,” katanya.

Diingatkan Tifatul, jika moratorium dilakukan bisa memunculkan adanya gugatan karena pemutusan sepihak.

“Jika  ada yang menuntut balik karena membatalkan kontrak sepihak, nanti negara yang bayar. Ini bisa merugikan negara,” jelasnya.

Sekadar diketahui, MPLIK  dilengkapi sejumlah fasilitas yang meliputi lima terminal untuk user berupa laptop, genset, server, di atas mobil terdapat antenna parabola VSAT. Akses Internet yang disediakan sekitar 256 kbps, dan sudah dilengkap software nawala untuk memastikan penggunaan Internet Sehat dan Aman

Penyediaan perangkat MPLIK dilakukan oleh empat perusahaan pemenang tender sejak Maret 2010. Keempat perusahaan itu ialah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Jastrindo Dinamika, PT Sarana Insan Muda Selaras, serta PT Aplikanusa Lintasarta.
Khusus untuk Telkom, tender pengadaan MPLIK digelar sebanyak enam paket pekerjaan, antara lain, Paket 4 (Jambi, Riau, Kepulauan Riau), Paket 12 (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo), Paket 13 (Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara), Paket 14 (Sulawesi Selatan), Paket 17 (Kalimantan Tengah), Paket 20 (Papua dan Irian Jaya Barat).

Telkom sendiri sempat terkena isu tak sedap dalam kasus MPLIK ini karena  terlambat menjalankan perangkat di lapangan.

KPU ini dilaksanakan di 32.000 desa yang belum terpasang akses telekomunikasi se-Indonesia. Sedangkan sekitar 41.000 desa diklaim Kemkominfo sudah terdapat akses telekomunikasi. Kemkominfo mencatat per 7 Desember 2011 separuh lebih target KPU sudah terlaksana, sisanya merampungkan rata-rata 23,91 persen target KPU.

Data Kemkominfo menunjukkan sisa desa dering yang belum terpasang 3.002 atau 9,05 persen dari target 33.184 desa dan desa pinter 31 atau 23,67% dari target 131 desa. Adapun, sisa PLIK yang harus dibangun yakni 418 setara 7,27% dari target 5.748 serta sisa MPLIK yang belum terealisasi 1.061 setara 55,64% dari total target 1.907.(id

Sumber: Berbagai sumber berita